LPG 3kg

Arsip Terupdate
LPG 3 KG Kemarin antrian gas melon membuat nenek nenek meninggal karena kelelahan. Kebijakan pemerintah terkait distribusi gas melon atau tabung gas 3 kilogram, di mana tidak lagi boleh dijual di warung-warung dan hanya boleh didistribusikan melalui pangkalan. Apapun alasannya, sebenarnya pemerintah sedang ngakali gimana caranya memperlambat cash flow belanja subsidi LPG. Tapi pemerintah lupa, kalau Gas melon itu sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Tidak bisa ditunda. Dari sejak tahun 2019 saya sudah usulkan kepada pemerintah agar tidak lagi menggunakan LPG ( Liquified Petroleum Gas ) sebagai bahan bakar rumah tangga. Karena LPG itu berasal dari crude oil. Dan kita net importir Crude oil. Pilihan tepat dan rasional adalah menggganti LPG dengan LNG ( Liquefied Natural Gas ). Disamping itu, dari sisi harga jelas LPG lebih mahal daripada LNG. Nah pertanyaan besar. Mengapa pemerintah tetap ngotot pakai LPG. Ya ini terkait dengan mafia impor Crude dan LPG. Dan kemudian diganti dengan DME ( Dimethyl Ether ). Lagi lagi untuk mengamankan bisnis konglo Batubara terutama hilirisasi Batubara. Apa alasan pemerintah tidak bisa gunakan LNG? Karena butuh infrastrutkur terminal yang besar dan mahal. Sementara pemerintah tidak mampu bangunnya. Sebagian besar produksi LNG sudah di offtake oleh buyer luar negeri seperti China, Korea, Jepang dan Eropa. Sebenarnya jujur aja. Sebagian besar LNG kita sudah di-ijon oleh trader dan semua trader itu terkait dengan elite dan pejabat negara. Ya kasihan aja rakyat jelantah mati antri untuk dapatkan sumber daya yang seharusnya membuat dia Makmur, bukan semaput. " Tuhan, jaga negeriku dari para komprador. Hanya Engkau yang bisa lawannya. Sementara mereka tidak takut kepada Engkau."