Hukum keseimbangan

Arsip Terupdate
Hukum keseimbangan ( Smart financial). Hukum ekonomi itu hukum keseimbangan. Kalau ada permintaan, maka harus ada penawaran. Permintaan 10 maka penawaran juga 10. Walau bentuk atau model berbeda tetapi value nya sama. Contoh. Pendapatan anda Rp 10 juta/bulan. Anda belanja Rp 5000.000. Ada surplus Rp. 5000.000/bulan. Nah surplus ini masuk ke dalam tabungan. Secara ekonomi, pendapatan 10 juta, menciptakan penawaran berkonsumsi dan menabung juga 10. Itu seimbang kan. Begitulah system bekerja. Ideal. Yang jadi masalah adalah kehidupan ini kan tidak melulu soal ekonomi. Ada factor lain yang mempengaruhi. Seperti behavior konsumen yang dipengaruhi oleh social dan budaya. Contoh ASN eselon 3 dengan gaji katakanlah Rp. 15 juta/bulan. Namun konsumsinya Rp. 100 juta/bulan. Tabungannya Rp. 1 miliar. Kan engga seimbang. Contoh lain. Harga buku saham Rp 1/lembar. Di jual di bursa Rp. 300. Mengapa ? Behavior ini adalah persepsi yang tidak bisa diterjemahkan dalam rumus keseimbangan. Karena didalam persepsi itu ada hide angka dan ada asumsi, dan tentu prediksi. Jadilah market price, value ekonomi, yang membuat ketidak seimbangan dalam system ekonomi. Tentu ketidak seimbangan inilah sumber ketidak adilan ekonomi, yang berujung kepada ketimpangan sosial Belum lagi behavior politik. Pajak naik, itu artinya permintaan dari negara naik. Seharusnya terjadi penawaran dari negara terhadap tersedianya lapangan kerja, barang yang terjangkau, dan kredit yang murah. Berapa kenaikanya, begitu juga seharusnya penawaran yang diajukan pemerintah. Yang jadi masalah adalah, kenaikan pajak itu dijawab pemerintah lewat APBN dalam bentuk penawaran Bansos kepada rakyat miskin . Sementara pajak berlaku bagi semua. Kaya miskin kena dampak kenaikan pajak PPN. Ya engga balance. Pemerintah mengajukan permintaan dana lewat SBN. Tujuannya agar pembiayaan pembangunan yang ekspansif dapat terlaksana. BI juga melakukan permintaan dana lewat SRBI untuk menjaga stabilitas kurs. Seharusnya permintaan dana oleh pemerintah dan BI itu, pada waktu bersamaan juga diriingi dengan penawaran kepada rakyat berupa perbaikan layanan public dan kurs yang stabil. Yang jadi masalah adalah layanan public di korup dan kurs IDR malah tidak stabil Penolakan kenaikan pajak itu terjadi bukan hanya di Indonesia. Tetapi dimana saja. Mengapa ? karena tidak ada negara yang benar benar bisa menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Seharusnya penolakan kenaikan pajak itu disikapi pemerintah dengan santai aja. Jangan emosional. TST ajalah. Toh pemerintah menikmati kekuasaan justru karena adanya ketidak seimbangan itu.