Saran RUU TNI

Arsip Terupdate
Saran RUU TNI Saya punya teman. Dia dari Kopassus. Dia melewati Pendidikan para militer di dalam dan luar negeri sampai dengan pangkat Mayor. Dia juga S1 dari salah satu PTS dalam negari. Kemudian dia ditugaskan belajar di London Economic School, magister Ekonomi bidang Ekonomi quantitative. Dia juga pernah ditugaskan wakil pemerintah di World bank group. Dapat Phd dari Universitas di Washington. Mengapa dia harus kuasai ekonomi quantitative? Karena TNi perlu memahami money market. Sistem pertahanan sekarang bukan hanya perang phisik tetapi juga perang proxy disegala bidang, termasuk bidang ekonomi. Saya ceritakan tetang profile teman saya itu, sebagai indikasi. Bahwa Pendidikan SDM TNI itu sangat luas dan beragam. Artinya selama sekian tahun sejak reformasi TNI, sistem pengembangan SDM TNI itu berjalan sangat efektif sesuai dengan paradigma sistem pertahanan modern. Yang jadi pertanyaan adalah, begitu mahal investasi Pendidikan bagi TNI, namun kalau peran mereka hanya sebatas pertahanan militer, tentu tidak bijak. Bagaimanapun uang investasi itu berasal dari APBN. Uang rakyat. Saya tidak bisa mengatakan bahwa sipil lebih baik dari militer. Karena faktanya hegemoni sipil justru melahirkan korupsi sistematik dan meluas. Era Soeharto memang ada korupsi saat hegemoni militer tetapi tidak seperti sekarang, yang korupsinya sudah state capture. Saya setuju bila militer aktif memegang posisi strategis di BUMN atau di kementrian. Namun saat menjabat, status mereka BKO sipil dan dalam keadaan cuti di Militer. Jadi mereka terputus dari rantai komando militer. Nanti kalau jabatan sipil berakhir, mereka bisa kembali ke militer. Di AS , China, Jepang, Korea , Rusia juga begitu. Banyak direksi BUMN dan ketua lembaga dari militer. Bahkan di China, ketua akademik sains dari militer. Biasa saja. Mengapa ? kita harus akui bahwa SDM militer itu banyak yang high grade dari segi pengetahuan maupun attitude. Tentu tidak salah bila kompetensi mereka digunakan untuk jabatan sipil. Tentu tidak elok juga kalau keberadaan mereka pada jabatan sipil merupakan hak Lembaga (TNI). Sebaiknya focus aja kepada SDM secara personal. Bukankah doktrin prajurit TNI loyal kepada UUD, dan siap ditugaskan dimanapun, termasuk jabatan sipil.