Dari Hormuz ke APBN

Arsip Terupdate
Dari Hormuz ke APBN: Harga Perang bagi Indonesia Albert Camus tahu, manusia punya kecenderungan menyangkal dengan cara yang paling halus, yaitu dengan menghibur diri. Dalam novel The Plague, ia menulis, “Ketika perang pecah, orang menghibur diri dengan berkata: ini terlalu bodoh untuk berlangsung lama. Tetapi kebodohan, seperti juga wabah, sering punya umur yang lebih panjang dari perkiraan manusia.” Kalimat Camus itu terasa dekat hari-hari ini. Timur Tengah kembali bergejolak. Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran. Iran membalas. Perang sudah berlangsung lebih dari sepekan. Pertanyaan penting yang muncul, apa dampaknya bagi ekonomi dunia dan Indonesia? Dan lebih penting lagi, apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia? Untuk menjawab ini, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Pertama, Selat Hormuz mungkin tak lebih dari sebuah leher botol di peta dunia. Sempit, terik, dan kini muram. Setelah eskalasi militer, selat ini praktis tak lagi berfungsi normal. Gangguan di Selat Hormuz bukan hanya soal ancaman militer, tetapi juga soal pasar yang kehilangan keberanian. Ketika konsorsium asuransi maritim menarik perlindungan, pelayaran global pun menahan diri. Akibatnya, lalu lintas kapal turun tajam, rantai pasok terganggu, dan harga energi terdorong naik. Ini karena urat nadi logistik dunia tersumbat. Menteri Energi Qatar bahkan menyebut harga minyak bisa melonjak hingga US$150 per barel. Mungkin ia benar. Namun laporan IEA dan EIA pada awal tahun ini justru menunjukkan bahwa dunia sebenarnya sedang mengalami kelebihan pasokan minyak, bahkan hingga sekitar 4 juta barel per hari. Di atas kertas, harga semestinya jinak, tertahan di bawah US$60 per barel. Asap membumbung di belakang Azadi, atau menara kebebasan, setelah serangan militer AS-Israel di Teheran, Iran, Selasa (3/3/2026). Pandangan yang lebih dingin datang dari Daniel Yergin, ahli geopolitik energi. Dalam tulisannya di Financial Times (7/3/26), ia mengingatkan bahwa krisis ini memang serius, tetapi belum sebanding dengan guncangan 1970-an. Alasannya, pasokan energi lebih terdiversifikasi, peran Amerika Serikat sebagai produsen besar meningkat, cadangan strategis tersedia, dan beberapa jalur alternatif masih terbuka. Namun Yergin menggaris bawahi risiko terbesar akan muncul jika perang ini berlarut dan gangguan di Selat Hormuz berlangsung lama. President Trump memang baru saja mengklaim, “the war is very complete”, dan mempertimbangkan untuk mengambil alih Selat Hormuz. Pernyataan ini berhasil menurunkan harga minyak dari $117 ke sekitar $85. Apakah harga akan turun? Kita harus menunggu. Kedua, apakah perang ini akan berlangsung lama? Saya tak pandai menjawabnya. Tetapi Game Theory yang lahir dari matematika dan ekonomi, barangkali memberi kita sebuah jalan kecil untuk merabanya. Perang sering berlarut bukan karena semua pihak menghendakinya, tetapi karena tak ada yang mau lebih dulu menyerah. Yang diperebutkan bukan hanya kemenangan, melainkan juga kemampuan membuat lawan yakin bahwa ongkos perang akan semakin mahal. Inilah yang disebut brinkmanship. Thomas Schelling, peraih Nobel Ekonomi 2005 dari Harvard Kennedy School, dalam Arms and Influence (1966), menyebutnya sebagai strategi manipulating the shared risk of war. Strategi yang mendorong situasi ke tepi bahaya agar lawan mundur lebih dulu. Jika logika ini berlaku, perang mungkin berlangsung cukup lama. Ketiga, dampaknya bagi ekonomi Indonesia. Ada tiga jalur. Yang pertama perdagangan. Daniel Yergin mengingatkan lebih dari 80 persen minyak dan 90 persen LNG dari Teluk mengalir ke Asia. Jika ada guncangan di sana, Asia yang pertama merasakannya. Tapi pasar energi bersifat global, ketika pasokan terganggu, harga akan naik di seluruh dunia. Biaya produksi terdorong. Inflasi merayap, sementara pertumbuhan tertahan. Inilah yang disebut stagflasi. Ekspor Indonesia bisa melambat. Namun karena porsi ekspor hanya sekitar 22 persen dari PDB, perlambatan itu belum serta-merta berubah menjadi resesi --selama pasokan energi tetap terjaga. Keamanan pasokan energi menjadi prasyarat agar ekonomi dan politik tak terganggu. Jalur kedua adalah keuangan. Ketika harga energi naik, inflasi ikut terdorong. Bank sentral di berbagai negara pun kehilangan ruang untuk menurunkan suku bunga. Bank Indonesia berada dalam dilema yang sama. Menurunkan bunga terlalu cepat bisa menekan rupiah. Karena itu ruang kebijakan menjadi sempit. Akibatnya terasa ke sektor riil. Investasi tertahan. Di saat yang sama, beban bunga utang, baik pemerintah maupun swasta, menjadi semakin berat. Jalur ketiga adalah APBN. Harga minyak yang naik memang menambah penerimaan negara. Tapi pada saat yang sama, subsidi energi ikut membengkak. Kementerian Keuangan memperkirakan: setiap kenaikan US$1 harga minyak bisa menambah defisit sekitar Rp6,8 triliun. Jika harga bertahan di kisaran rata-rata US$80–120 per barel, di atas asumsi APBN US$70, defisit APBN berpotensi melebar hingga Rp68–340 triliun. Ada resiko melampaui batas 3 persen terhadap PDB. Apa yang bisa dilakukan? Pada dasarnya hanya ada tiga pilihan, yaitu menaikkan penerimaan, menambah utang, atau memotong belanja. Menaikkan penerimaan lewat kenaikan tarif pajak saat ini bukan pilihan bijak. Secara politik sulit, dan secara ekonomi berisiko kontraproduktif. Jalan yang lebih masuk akal adalah memperbaiki administrasi perpajakan. Masalahnya, cara ini membutuhkan waktu. Pilihan kedua adalah menaikkan batas defisit APBN di atas 3 persen dan membiayainya lewat utang. Pemerintah harus mengubah Undang-Undang. Tetapi langkah ini berisiko, karena pasar bisa membacanya sebagai pelemahan disiplin fiskal. Akibatnya, arus modal keluar dapat membesar, pasar keuangan terguncang, dan rupiah tertekan. Memang, saat pandemi COVID-19 kita pernah melakukan hal serupa. Namun konteksnya berbeda, ketika itu hampir semua negara memperlebar defisit anggarannya, dan pelonggaran itu pun bersifat sementara. Jika sekarang Indonesia melakukannya sendirian, risikonya jauh lebih besar. Lagi pula, kenaikan defisit belum tentu menambah ruang fiskal. Rasio utang Indonesia terhadap PDB memang masih di bawah 40 persen. Tetapi utang tidak dibayar dengan PDB, melainkan dengan pendapatan negara yang benar-benar masuk ke kas pemerintah. Karena itu, ukuran yang lebih relevan adalah Debt Service Ratio (DSR), yakni rasio bunga dan cicilan utang terhadap total pendapatan negara. Ilustrasi Expor minyak iran ke China. Masalahnya, DSR kita pada 2025 sudah mencapai 51,8 persen, naik tajam dari 23,9 persen pada 2014. Artinya, lebih dari separuh pendapatan negara habis untuk membayar kewajiban utang. Penyebabnya jelas: dalam periode 2015–2025, bunga dan cicilan utang tumbuh lebih cepat daripada pendapatan negara. Ketika DSR naik, ruang fiskal justru menyempit. Situasinya mirip perusahaan yang utangnya naik, tetapi pendapatannya tidak tumbuh cukup cepat, sehingga arus kas tertekan dan utang baru dipakai untuk memenuhi kewajiban lama. Bukankah utang yang jatuh tempo bisa di-rollover? Bisa. Pokok utang yang jatuh tempo dapat diganti dengan penerbitan utang baru. Praktik ini lazim dilakukan hampir semua negara. Tetapi rollover hanya aman selama pasar tetap percaya. Jika lembaga pemeringkat menurunkan outlook dari stable menjadi negative, investor akan melihat risiko meningkat dan meminta bunga lebih tinggi. Persoalannya, penerimaan negara saat ini bahkan tidak cukup untuk menutup belanja di luar bunga utang. Dalam bahasa fiskal, ini disebut defisit keseimbangan primer. Artinya sederhana, pemerintah harus berutang bukan hanya untuk mengganti utang yang jatuh tempo, tetapi juga untuk menutup kekurangan hari ini. Pada periode 2004–2014, Indonesia masih mencatat surplus keseimbangan primer rata-rata sekitar +0,48 persen dari PDB. Artinya, pendapatan negara masih cukup untuk membiayai belanja di luar bunga utang, sehingga rollover relatif aman. Namun pada periode 2015–2025, kondisinya berbalik. Indonesia mencatat defisit keseimbangan primerrata-rata sekitar –1,04 persen dari PDB. Artinya, penerimaan negara tidak lagi cukup untuk menutup belanja di luar bunga utang. Di sini jelas, yaitu pemerintah harus menambah utang bukan hanya untuk mengganti utang lama, tetapi juga untuk menutup kekurangan anggaran. Akibatnya, stok utang naik. Bahkan jika suku bunga pun tidak berubah, beban bunga dalam rupiah tetap membesar karena pokok utangnya makin besar. Ketika itu terjadi, porsi pendapatan negara yang habis untuk membayar bunga ikut membengkak. Ruang fiskal pun menyempit, dan dana untuk pembangunan makin terbatas. Itulah sebabnya, dalam praktiknya, Kementerian Keuangan tidak hanya mengandalkan penerbitan utang baru saat melakukan rollover, tetapi juga menggunakan SAL untuk menekan kebutuhan pembiayaan baru. Di tengah tekanan seperti ini, langkah itu patut diapresiasi. Tahun 2025, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara sudah mencapai 18,7 persen, melesat jauh dari posisi tahun 2014 yang sebesar 8,6 persen. Angka saat ini telah menembus diatas patokan praktis sekitar 10-15 persen. Mengapa angka 10-15 persen penting? Karena di banyak negara berkembang, sekitar 60–80 persen pendapatan negara sudah lebih dulu terserap untuk belanja yang sulit dikurangi dalam jangka pendek, seperti gaji aparatur, transfer ke daerah, dan subsidi. Jika pembayaran bunga memakan porsi terlalu besar, pemerintah biasanya terpaksa memangkas belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Memotong belanja produktif berarti mengorbankan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Meminimalkan dampak negatif Dalam kondisi ini pilihan yang ada adalah memotong belanja. Pertanyaannya, bagaimana melakukannya agar dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi seminimal mungkin. Pemotongan belanja tidak boleh dilakukan secara mekanis atau across the board. Pendekatan seperti ini terlihat mudah, tetapi sering kali keliru karena mengabaikan perbedaan fungsi antar-kementerian dan lembaga. Tidak semua pos perjalanan dinas, misalnya, bisa dipotong. Kementerian Luar Negeri, BKPM, atau Pariwisata memiliki kebutuhan yang berbeda dengan kementerian lain. Karena itu, pemotongan harus dilakukan secara selektif. Dasarnya adalah audit. Pemerintah perlu mengidentifikasi pos-pos belanja yang tidak prioritas, atau terbukti tidak efektif. Fokusnya bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi memastikan bahwa penghematan tidak mengorbankan aktivitas yang produktif. Di sinilah government technology menjadi penting. Teknologi pemerintahan dapat membantu memastikan anggaran lebih tepat sasaran, mengurangi kebocoran, dan mempercepat pelayanan. Dalam situasi fiskal yang ketat, kombinasi perbaikan administrasi perpajakan dan perbaikan kualitas belanja harus menjadi prioritas. Pemerintah harus tegas membedakan antara belanja untuk kebutuhan dan belanja untuk keinginan. Yang tidak prioritas harus mengalah dulu. Sayangnya, ini tak mudah secara politik. Keempat, ketika ruang fiskal dan moneter terbatas, stimulus untuk pertumbuhan ekonomi hanya bisa dilakukan melalui reformasi struktural melalui deregulasi ekonomi dan de-bottlenecking, yaitu dengan mengurai hambatan yang menahan investasi dan produksi, dengan menyederhanakan perizinan dan aturan dan memberikan kepastian hukum. Ini adalah cara ekonomi bekerja, yaitu membuat investasi lebih mudah, logistik lebih efisien, dan dunia usaha lebih percaya pada masa depan. Sebuah stimulus tanpa biaya fiskal. Saya tahu, situasi ini tak mudah. Namun, perang ini tak memberi kemewahan untuk memilih yang mudah. Mungkin baik kita mengingat apa yang dikatakan Nigel Lawson, “To govern is to choose. To appear to be unable to choose is to appear to be unable to govern”. Muhamad Chatib Basri, Visiting Scholar Harvard Center for International Development