Sumber ketidak adilan
(smart financial).
Saya kebetulan bertemu dengan teman lama. Kami terakhir bertemu tahun 97. Hidupnya sangat memprihatinkan setelah kena PHK di Bank. “ Hidup ini memang tergantung nasip.” Katanya. “ “Awal reformasi saya bermitra dengan konglo mendirikan perusahaan sekuritas. Terlibat aktif dalam lelang asset BPPN. Kini saya punya asset diatas Rp. 5 triliun. “ Katanya membanggakan diri. Walau rumah tangganya kandas dengan istri pertama, “ Tuhan ganti dengan lebih baik. Mantan artis. “ Katanya.
Tahukah anda bahwa total marcap emiten di Indonesia ? Rp12.477 triliun pada 12 Juli 2024. Putaran uang sebesar ini memberi peluang bagi 934 korporat. Tentu mungkin sekitar 2000 orang pemegang saham pengendali. Bandingkan dengan jumlah populasi 280 juta. Mereka memang sangat elitis. Dari system itu membuka peluang mudah menjadi kaya lewat IPO.
Memang tidak melibatkan dana APBN. Tapi dampaknya meningkatkan uang beredar dalam gelembung asset di pasar. Contoh. Asset saham Rp 1, dihargai pasar Rp. 300. Kemudian Rp. 300 itu di Repo lewat pasar uang. Atau digadaikan lewat perbankan atau pasar modal. Artinya ada 300 kali uang beredar bertambah tanpa ada pengaruh significant terhadap bertambahnya sector produksi. Inilah sumber ketidak adilan.
Moral hazard tidak bisa dielakan. Maklum untuk mengkases pasar modal lewat IPO atau right issue, anda pasti berurusan dengan otoritas. Maklum pasar modal menilai dari generating income koporate dan itu lebih mudah lewat bisnis rente. Izin ini dan itu i terhubung dengan elite politik, kekuasaaan dan pejabat otoritas. Hanya yang mampu “ bayar” yang bisa mengakses. Bahkan karena budaya “ bayar” itu, pelanggaran pasar modal bisa dinegosiasikan denda atau hukumannya.
Moral hazard dari pasar modal itu telah berkembang bukan sekedar fraud, window dressing, tetapi juga aliran money laundry. Sehingga para koruptor dapat leluasa mencuci uang haramnya lewat instrument pasar modal, seperti RDT, perpetual bond, Repo dan lain lain.
Dan 2000 pemegang saham pengendali itulah yang mengontrol istana, menjadikan aparat hanya kacung pemodal. Menentukan bandul politik, siapa yang pantas jadi presiden/wapres, gubernur, bupati, walikota dan anggota DPR/D. Anda yakin mereka akan memikirkan nasip rakyat miskin?
Sementara mayoritas rakyat. Mungkin 99,99% tidak paham. Lah literasi keuangan mereka sangat rendah. Bahkan banyak kalangan akademis yang jadi korban bursa. Bagaimana mungkin mereka bisa mengawasi atau mengkritisi pasar modal. Padahal 50% PDB berasal dari sana dan dari sana juga sumber ketidak adilan ekonomi terjadi. Dan OJK bertindak sebagai pengawas, penyidik dan hakim sekaligus. Kacau engga ?