Upah naik 6,5%
Kalau upah naik maka rakyat Makmur. Persepsi nya begitu. Tapi kalau tidak hati hati memaknai kenaikan upah terhadap kemakmuran, itu bisa jadi boomerang memiskinkan. APa pasal? Dunia usaha yang belum siap membayar upah tinggi, akan berhenti produksi. Kalaupun bertahan, dengan laba rendah akan mengurangi produksi. Lambat laun akan mengurangi penerimaan pajak korporat dan PHK akan terjadi meluas
Perspektif kenaikan upah itu harus dilihat dari sisi penghargaan terhadap profesi. Yang namanya profesi itu sifatnya imbal balik. Kalau pengusaha membayar upah tinggi, itu karena motif bisnis, bukan karena regulasi. Ya ukurannya produktifitas.
Contoh China, Ketika index produktifitas sector manufaktur dan industry dua digit, para pekerja disebut professional. Pusat logistic yang punya Yuan di Guangxie, memperkerjakan driver truk berat. Gaji mereka sebulan Rp. 30 juta. Tidak termasuk asuransi dan bonus. Itu hanya tamatan SMU, yang punya lisensi driver khusus. Padahal tahun 2008 gaji mereka masih Rp. 6 juta. Apalagi profesi lain.
So, yang menjadi focus pemerintah bukan main ketok palu naikan upah dan selesai. Tetapi bagaimana mengubah persepsi buruh menjadi professional. Itu yang harus dilakukan. Caranya? Perbanyak vocasi untuk beragam profesi. Vocasi yang applicable dengan praktek, bukan sekedar sertifikasi. Tentu membutuhkan metodelogi yang massive dan efektif. Agar menjangkau semua.
Yakinlah, kalau pekerja Indonesia sudah tidak lagi berstatus buruh tetapi professional. Apple dan industry berkelas dunia lainnya tidak akan sungkan masuk ke Indonesia lewat FDI. Dimana mana kan bisnis akal sehat yang dicari adalah produktifitas. Tentu beda dengan minset bisnis rente. Yang memang mengeploitasi buruh.
Mengubah paradigma buruh jadi prefesional adalah transformasi ekonomi kita. Selama ini pemerintah abai soal itu. Semoga YMP bisa lakukan transformasi ekonomi.