Trustee
( Wawasan bisnis)
Trustee artinya adalah wali. Wali pa ? ya wali amanah. Pihak yang mendapat kuasa sebagai wali untuk melakukan perikatan. Trustee Act adalah hukum Inggris dan menjadi salah satu hukum tertua di dunia dan diakui oleh PBB. Karena, pertama itu adalah hukum gereja yang dilegitimasi oleh inggris yang tidak pernah dijajah sepanjang sejarah. Merupakan dinasti yang tidak pernah runtuh.
Bagaimana sejarahnya Hukum Trustee itu ? Dulu waktu perang salip banyak para kesatria Eropa berperang ke Timur Tengah meninggalkan istri, selir serta harta. Namun setelah mereka kembali dari perang, semua harta dan istrinya telah dijarah orang lain. Maklum mereka pergi berperang bukan dekat tapi jauh yang butuh tahunan berkelana. Jadi wajar setelah kembali semua yang ditinggalkan diambil orang.
Mereka protes kepada Pemimpin Gereja. Karena mereka perang atas nama gereja tapi gereja tak bisa menjaga harta mereka. Karenanya dibuatlah UU trustee. Yang memungkinkan harta itu dijamin aman oleh gereja sampai 600 tahun. Dengan UU trustee itu memungkinkan harta dicatat oleh gereja dengan tingkat kerahasiaan tinggi. Paham ya.
Dalam perkembangan nya. Trustee itu dimanfaatkan oleh negara yang jadi anggota persemakmuran inggris. ( commonwealth). Mereka mensahkan wilayah bebas pajak seperti BVI ( British Virgin Island), Panama, Grand Cayman Island, Swiss dan lain lain. Ini yang biasa disebut dengan offshore company atau perusahaan cangkang. Artinya kalau anda punya perusahaan cangkang, tidak perlu bayar pajak dimana saja.
Namun belakangan offshore company ini menjadi restriksi bagi banyak negara, terutama bagi negara yang bukan commonwealth. Maka munculah Family Office yang mengadopsi hukum trustee dan tidak terpisahkan dari hukum trustee Act. Tapi wilayahnya tidak di negara commonwealth saja, bisa di negara manapun sepanjang meratifikasi UU trustee Act. Makanya tahun kemarin LBP mewacanakan akan memberi izin bedirinya family office di Indonesia.
Walau family office dan Offshore company punya kesamaan yaitu kerahasiaan dari pemilik sebenarnya. Namun ada perbedaan prinsip yaitu, Family office bukan tempat menghindari pajak. Justru memastikan patuh kepada pajak atas perusahaan dimana mereka berinvestasi. Jadi sebenarnya family office itu menjadikan kepatuhan kepada pajak sebagai cara mereka berlindung dari negara atas penyalah gunaan kekuasaan eksekutif pada perusahaan dimana mereka sebagai pemegang saham.
Offshore company tidak bisa jadi nasabah Wealth Management. Mengapa ? Wealth Management, umumnya Lembaga keuangan first class. Sehingga engga mungkin uang korupsi atau uang narkoba atau sumber illegal bisa masuk family office. Sementara offshore company tidak peduli dari mana sumber dana. Makanya asset di offshore company sulit dilakukan cross border transfer. Perlu mengikuti standar kepatuhan yang ketat kalau asset mau dimobile.
Semoga paham.