Tax ratio
“ ALe” seru ALing. “ Kenapa tax rasio kita rendah ? Tanyanya.
“ Ya karena sumber daya negara nilai tambahnya rendah.”Kata saya.
“ Sumber daya apaan?
“ Ya seperti sumber daya manusia, index produktifitas rendah, otomatis upah juga rendah. Rendah juga pajaknya. Dampaknya luas sekali. Sumber daya alam mendominasi sektor bisnis, nilai tambahnya rendah. Rendah juga profit. Rendah juga pajaknya. Kalaupun kita punya industri, itupun sebagian besar linked produk dari impor. Otomatis nilai tambah yang nikmati orang luar negeri. Kita hanya dihargai upah murah doang.”
Aling bengong. Sepertinya dia mikir. “ Benar juga. Gaji Menteri dan anggota DPR aja kalah jauh sama gaji Lina yang dirut GI. Itupun setelah Yuan akuisisi GI. Dari top level sampai low, memang nilai tambah SDM kita kecil. Penghargaan juga kecil”
“ Jepang rasio utang terhadap PBD diatas 200% tetapi karena nilai tambah nya tinggi, tax ratio mencapai 35% dari PDB. Makanya mereka engga ada masalah utang gede. Malah justru menjadi pemicu meningkatkan pendapatan. AS juga begitu. Walau debt to PDB mendekati 100% tetapi tax ratio 30%. Makanya engga ngaruh utang gede. Lah kita utang terhadap PDB 40% tetapi tax rasio dikisaran 10%. Aneh aja. Utang meningkat tetapi tax ratio jalan ditempat. Ya lama lama collapse dah” Kata Aling.
Saya diam saja.
“ ya benar kata lue tadi. Karena SDM kita low class makanya low tax ratio. Engga ada nilai tambahnya.” Aling menyimpulkan.
Saya diam aja..