Investment Holding.

Arsip Terupdate
Investment Holding. Kalau diperhatikan sekilas investment holding itu seperti konglomerat. Punya banyak perusahaan. Sebenarnya engga juga begitu. Investment Holding atau business modal privat ( private equity). Sama dengan asset manager. Hanya bedanya, asset manager mengelola aset berupa surat berharga seperti saham dan obligasi, atau reksadana. Sementara Investment holding itu mengelola aset real dalam bentuk proyek berbagai bidang atau disebut porfolio. Pendekatan bisnis antara aset manager dan modal privat sama saja. Keduanya menerapkan financial model dan business model untuk meningkatkan nilai aset. Jadi investment holding atau modal privat sebenarnya memindahkan uang dari brankas orang perorang/ institusi ke dalam proyek atau bisnis. Tentu setiap investmen holding punya program bisnis yang harus mereka tawarkan kepada investor. Program bisnis inilah daganganya. Apa program bisnis itu? Ada pendekatan tekhnologi ( seperti soft bank, silver black dll). Ada pendekatan market ( seperti Jardine, Virgin dll). Ada juga pendekatan strategi partner (Seperti Googel, Ali Pay, Tangsen dll). Setiap program itu biasanya dilengkapi dengan skema investasi. Ada skema hutang (dengan berbagai derivat nya). Ada skema venture ( dengan berbagai derivat nya). Umumnya investor itu tidak semua punya uang kontan. Umumnya uang mereka sudah di-investasikan dalam bentuk aset / surat berharga atau deposito. Nah investment holding bekerja sama dengan aset manager mestruktur aset itu agar dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek. Semakin aman restruktur aset itu semakin mendorong investor tertarik berinvestasi dalam program bisnis yang ditawarkan investment holding. Kalau boleh disimpulkan, investment holding hanya mengelola uang orang / institusi dengan prinsip transparanse , terukur dari segi resiko dan laba, dan dikelola dengan standar yang ketat. Di luar negeri, investment holding ( dana privat) itu harus ada komite investasi yang punya kompetensi dan dirokemendasi sedikitnya oleh 5 banker dan lembaga keuangan papan atas. Jadi tidak seenaknya membuat keputusan investasi tanpa melewati komite itu. Sistem pengelolaan harus patuh dengan standard good governance atau Risk Governance compliance (SRC), Kemudian harus dilengkapi sistem IT tentang SOA Governance. Maka praktis, pemegang saham dan direksi tidak bisa kerja seenaknya, seperti punya sendiri. Kalau system sudah terbantuk dan diakui, investment holding akan jalan sendiri. Andaikan CEO dan direksi mati semua, tetap jalan tuh perusahaan. Karena memang dijalankan bukan orang perorang tetapi oleh sistem. Untuk kepentingan investor/kreditur. “ Sekarang berapa jumlah anak usaha SIDC ? Tanya aling. “ engga tahu pastinya ? “ Kok lucu ? “ Kalau ditanya, ada berapa perusahaan dibawah holding, saya yakin dari 10 pemilik Holding tidak satupun tahu berapa pasti jumlahnya. Karena kecepatan laporan tahunan kalah cepat dengan penambahan portfolio/ anak perusahaan.