monetisasi

Arsip Terupdate
Memonetisasi keuangan pemerintah ( smart finansial) Di zaman Soeharto, pemerintah mengendalikan sumber daya keuangan secara penuh. BI hanya sebagai kasir saja. Makanya praktis negara lead dalam segala hal. Sama dengan yang terjadi di China. Ini disebut dengan Keynesian. Di era reformasi, kita mulai menerapkan demokratisasi ekonomi ala Friedman atau neolib. Pemerintah tidak sepenuhnya mengendalikan uang. Peran itu sudah berbagi dengan Bank Indonesia atas dasar UU Independensi. Peran pemerintah berurusan dengan fiscal ( pendapatan dan belanja ) dan BI urusannya soal moneter. Kalau pemerintah perlu uang karena alasan defisit anggaran, ya pemeritah berutang lewat pasar uang atau melakukan pinjaman sovereign. Putaran uang itu dikelola oleh BI agar kurs stabil dan system redistribusi modal berjalan efektif lewat system perbankan. Tapi karena kebutuhan anggaran semakin besar. Gonjangan supply dan demand terus terjadi karena krisis maupun bencana atau pandemic, likuiditas semakin ketat. Sementara penerimaan pajak tidak bisa mengimbangi belanja. Ya terpaksa pemerintah minta kepada BI untuk membiayainya. Caranya ? pemerintah menerbitkan surat utang dan BI yang beli. Kalau BI beli dari uang dia sendiri, itu biasa dalam money market. Yang engga biasa, BI beli tidak melalui mekanisme pasar uang. Nah inilah yang disebut dengan QE atau quantitative easing. Atau dalam Bahasa gaul ekonom namanya monetisasi. Peningkatan uang beredar dalam basis moneter untuk membiayai pemerintah. Tapi tidak terbatas untuk membiayai pemerintah, juga termasuk dalam operasi pasar uang yang dilakukan BI untuk mengendalikan kurs. Kalau dianalogikan, monetisasi itu sama dengan cetak uang. Tapi tidak dilakukan secara tradisional. Yaitu lewat mekanisme penerbitan surat utang pemerintah dan BI. Dalam konteks system mata uang fiat, jelas saja itu manipulasi mata uang dan tentu inflasi jadi bias. Makanya OECD mengkawatirkan ekonomi Indonesia karena peran BI semakin besar dalam menyerap SUN. itu tidak sehat. Bisa menimbulkan distrust terhadap mata uang. Sebenarnya juga tidak salah monetisasi. Asalkan dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja dan pusat pertumbuhan baru. Contoh pemerintah keluarkan SUN, dan BI beli. Uangnya digunakan untuk reviltasisasi Pabrik tekstil. Sehingga PHK bisa dihindari. Atau uang digunakan untuk revitalisasi Kawasan kumuh dan pengadaan rumah untuk rakyat miskin. Atau restruktur SDA lewat perluasan Indusri downstream. Jadi walau uang beredar meningkat namun pada waktu bersamaan lapangan kerja bertambah dan sector real berkembang. Trade off dari monetisasi pada akhirnya adalah peningkatan rasio pajak. Balance kan. Yang jadi masalah di Indonesia, monetisasi yang dilakukan sejak COVID sampai kini, justru tidak berdampak kepada peningkatan lapangan kerja. Malah terjadi PHK meluas. Daya beli rumah tangga drop. Tarif pajak meningkat. Likuiditas perbankan kering. So sampai pada pertanyaan mendasar. Kemana saja uang monetisasi itu mengalir? Ya korupsi. Lihat aja data ICOR yang tinggi dan indek korupsi yang buruk. 40% uang APBN dikorup. Sebagian besar dana Bansos tidak tepat sasaran. Rupiah tetap tidak stabil.