sbn dan rente

Arsip Terupdate
SBN dan rente Esensinya SBN itu diterbitkan negara adalah sebagai alat investasi bagi masyarakat selain produk pasar modal dan perbankan. Tentu tujuannya agar pendapatan berlebih masyarakat bisa diarahkan secara optimal bagi perekonomian nasional khususnya dalam investasi negara pada bidang pendidikan, riset dan tekhnologi serta pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang tidak beruntung. Pada waktu bersamaan rakyat mendapatkan passive income dari kupon bunga SBN. Yang terjadi di Indonesia itu tidak sesuai dengan esensi dari SBN. Tidak sesuai dengan teori dasar SBN. Mengapa ? nyatanya SBN yang beli bukan rakyat. Karena mayoritas rakyat bokek. Yang beli adalah Perbankan, BI dan Asing. BI kuasai SBN sebesar 28%. Sementara itu, kepemilikan SBN oleh perbankan sebesar 17,9%, asing atau non residents 17,9%, dan institusi keuangan non bank 36,1% seperti asuransi, dana pension. Apa yang terjadi?. Peran BI seharusnya kan menjaga stabilitas moneter bukan sebagai investor. Dengan BI begitu besar membeli SBN, itu sudah rente sifatnya. Ekonomi rente itu boros. Tuh lihat, perbankan juga beli SBN. Harusnya dana perbankan itu disalurkan ke sector real agar ekonomi tumbuh. Kalau beli SBN juga. Lantas untuk apa bayar pejabat bank dan karywan bank mahal. Dan pension itu harusnya di salurkan untuk creating new job. Bukan beli SBN. Mengapa ? Agar semakin banyak orang kerja dan semakin besar dana pension terkumpul sehingga punya kemampuan proteksi terhadap dunia usaha kalau terjadi krisis ekonomi. Sehingga tidak perlu ada PHK. Nah kalau system moneter saja sudah rente atau berongkos mahal, maka fungsi sosial uang juga berkurang. Ini akan berdampak luas terhadap kebijakan negara. Hanya focus kepada bisnis yang non-tradable aja. Baik pemerintah maupun korporat hanya focus menarik rente lewat regulasi dan konsesi. trickle down effect tidak terjadi. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin blangsat.