Solusi mengatasi utang.
Saya pernah diundang oleh teman ke kantornya. Dia bekerja pada konsultan international berkaitan dengan investment and financial. “ Kantor saya sudah selesai melakukan riset utang indonesia. Kami ingin membahasnya dalam diskusi terbatas untuk membuat kesimpulan.” Katanya. Saya datang bersama Florence. Saat datang ternyata yang hadir ada sekitar 20 orang.
Saya lebih banyak menyimak hasil penelitian itu. Karena saya tidak terpelajar. Saya dengar saja. Bagi saya data masa lalu bagus tetapi akan lebih bagus lagi kalau dijadikan dasar untuk membuat solusi secara objektif. Bukan malah data dimain mainkan dalam narasi pembelaan dan argumentatif. Itu sama saja omong kosong.
Saat saya diberi kesempatan bicara, ya saya bicara. Sebelum masuk ke pembahasan, “ dari data dan penjelasan yang ada, semua mengidikasikan utang negara itu aman dan biasa biasa saja. Benar, kan” tanya saya. Mereka mengangguk.
“ Saya tanya lagi. Kalau memang aman mengapa Perbankan terpaksa by circumstance beli SBN. Mengapa kita terpaksa utang SDR dengan IMF, utang soft loan dengan world bank , ADB dan lain lain” Kata saya retoris.
Semua diam.
“ Itu karena salah menganalisa resiko utang terhadap makro ekonomi. Kita hanya melihat dari sisi pembiayaan APBN, tidak melihat dari sisi utang yang menggerakan PDB. Akibatnya yang kena trap bukan hanya APBN tetapi juga sektor perbankan. Lama lama sistem keuangan dan moneter kita bisa rontok. Dampaknya bisa sistemik. Lebih buruk dari tahun 1998” Kata saya menjawab pertanyaan retoris saya. Semua terdiam. Saya biarkan mereka meresapi kata kata saya. “ Terus apa solusinya ? tanya mereka.
“ Ada tiga cara. Pertama, berdasarkan akuntasi atau restruktur pos APBN agar ruang fiskal melebar. Kedua, berdasarkan financial structure lewat sovereign wealth fund. Kita sudah punya INA. Gunakan itu untuk bailout utang jangka menengah negara dan Bank BUMN. Sehingga neraca utang kita sehat. Ketiga, perkuat kelembagaan anti korupsi agar finnacial solution punya trust. Dengan tiga itu maka sistem demokratisasi ekonomi berjalan diatas akal sehat dan menjadi peluang berkembang bagi semua“ kata saya.
“ Ok, “ kata teman. “ Coba jelaskan yang pertama secara konkrit’ Tanyanya.
“ 30% APBN itu dikorup. Restruktur APBN agar bisa efisiens. Kalau total APBN sekarang Rp. 2.500 triliun. Makan bisa hemat Rp. 750 triliun, Itu sama dengan 3% PDB. Bandingkan dengan ekspansi infrastruktur ekonomi Jokowi sebesar 1,2% dari PDB. Jumlah itu kan besar banget kalau dialihkan ke infrastruktur. “ jawab saya tersenyum.
“ OK, yang kedua apa ? tanya teman lagi.
“ UU terbentuknya sovereign wealth fund kita kan bukan cash basic. Tetapi project ekstrasi. Ini UU loh dan disahkan oleh lebih 500 anggota DPR. Gunakan itu untuk create produk investasi berbasis project value. Misal, Arjuna investment fund untuk proyek green energy. Gunakan kekayaan algae di laut kita sebagai value. Itu bisa jadi financial resource sedikitnya USD 500 miliar atau Rp. 8000 triliun.
Buat lagi Marhaen investment fund, untuk project value Smeco. Gunakan potensi pasar domestik sebesar Rp. 8000 triliun/tahun sebagai value membangun ekosistem industri dan perdagangan. itu bisa jadi sumber daya keuangan sedikitnya Rp. 10.000 triliun. Ya buat aja persektor. “ kata saya.
“ Apa mungkin diserap oleh pasar produk investasi itu?
“ Saat sekarang 2/3 uang di dunia dikuasai private, Jadi tidak ada lagi alasan politik uang bergerak. Nah ukuran investor private itu adalah akuntabilitas, dynamic opportunity yang didukung oleh financial model dan business model. Selagi unsur tersebut terpenuhi, uang mengalir mudah. Tuh liat China, utang nya terhadap PDB 300% lebih, itu semua utang strutkur tanpa APBN. Walau satu dua proyek rontok, tetapi itu hanya 0,001% jauh dibawah resiko intrument struktur, Tetap aman aman saja. “ Kata saya. Semua terdiam.
“ Kamu engga tanya cara yang ketiga? Tanya saya tersenyum.
“ Engga. Udah paham saya. Dengan dua cara itu utang lunas. GAMA yang tepat gantikan Jokowi” Katanya. Saya tertawa. Cepat sekali teman ini berubah haluan. Dari paslon 2 ke tiga. Padahal hanya diprovokasi pedagang sempak.
Saat pulang, Florence tanya saya dikendaraan. “ Ale, tadi lue ngomong beneran ?
“ Ya benar. “
“ Kok mudah banget solusinya?
“ Semua orang bisa lakukan itu. Itu bukan ilmu gaib tetapi ilmu nyata kok. Apa susahnya” kata saya tersenyum.
****
Utang dan Capres.
Dulu era Soeharto, salah satu yang diharamkan dibahas di media publik adalah soal utang pemerintah. Di era sekarang, publik punya kebebasan membahas utang, tetapi di counter pemerintah dengan bahasa bias dan penjelasan yang absurd, sehingga membuat rakyat awam bingung dan bego soal kinerja pemerintah terkait dengan utang. Ada tiga hal yang terkesan bias, dan saya ingin luruskan.
Pertama. Indonesia menerapkan pengelolaan utang yang prudent. Dasarnya adalah Debt to PDB masih jauh lebih rendah dari AS, Eropa, Singapore dan Jepang. Kita punya UU yang membatasi rasio debt to PDB sebesar 60%. Sekilas, keliatan itu mencerahkan bahwa kita baik baik saja. Padahal itu hanya terminologi utang dalam UU perbendaharaan negara. Memisahkan utang pembiayaan APBN dengan utang non pembiayaan APBN. Senyatanya engga begitu.
Kedua. Debt to PDB ratio yang benar, bukan hanya dihitung terhadap utang pembiayaan APBN, tetapi juga utang keseluruhan. Kan pembentukan PDB bukan hanya dari pemerintah, sektor lain juga berperan dan mereka juga berhutang. Kalau utang pembiayaan APBN benar, debt to PDD ratio dikisaran 40% atau per tahun 2023 Rp. 8000 triliun. Tetapi kalau digabung dengan utang non pembiayaan untuk Perbankan BUMN, BUMN, Sukuriti fund, itu bisa diatas 100% terhadap PDB. Mari kita hitung angka dan datanya. Baca pelan pelan.
Misal, data total utang BUMN Rp. 1.640 triliun. Utang sektor Publik berdasarkan data dari BI (Q2-2023), yang terdiri dari SDR, Currency and deposit, debt securities, loan dan skema jaminan lainnya mencapai Rp. 15.000.000 miliar atau USD 937 miliar atau Rp. 14.500 triliun. Ada lagi utang pensiunan PNS yang mencapai Rp. 2800 triliun. Walau pemerintah tidak teken utang tetapi ini amananh UU 11/1969. Kalau ditotal utang semua mencapai Rp 27.000 triliun atau kalau PDB kita Rp. 22.000 triliun, maka Debt to PDB ratio mencapai 100% lebih. Ketemu angkanya kan.
Nah negara lain misal seperti Singapore debt to PDB sebesarnya 167%, itu karena menghitungnya secara jujur dan benar.
Ketiga. Pemerintah selalu menyatakan posisi utang aman. Karena dasarnya debt to PDB yang masih dibawah 60% yang diamanahkan UU. Padahal terminologi aman itu bukan dihitung terhadap PDB tetapi dari debt service ratio. Atau rasio pembayaran utang dan bunga terhadap pendapatan. Ini yang objectif, karena berkaitan dengan cash flow. Debt service ratio, tier 1 dan 2 pada tahun 2023 dikisaran 25-30%. Artinya hampir 1/3 pendapatan negara habis untuk bayar utang dan bunga. Ini sudah tidak rasional.
Semua informasi utang negara yang dipabrikasi oleh pemerintah sengaja dibuat bias. Di Amerika latin dan Afrika, skema utang semacam ini disebut dengan utang lendir. Karena melancarkan upaya korupsi secara massive dan sistematis. Tidak ada satupun Capres yang bicara soal ini dan belum ada solusinya. Padahal dengan tingkat utang yang tinggi telah membuat ruang fiskal menyempit, hanya 3-4% dari PDB. itu membuat semua janji populis adalah omong kosong.
Padahal solusi nya mudah. Saya saja yang pedagang sempak bisa selesaikan dalam 5 tahun. Berani adu dengan pakar siapapun. Syaratnya ya niat baik. Moga dalam debat nanti GAMA bisa buka soal ini dan saya akan tulis secara tekhnis cara menyelesaikan utang agar ruang fiskal melebar.