Perlunya PPN naik...
Target penerimaan pajak tahun 2024 kemungkinan tidak tercapai. Mengapa ? hingga 31 Oktober penerimaan pajak baru mencapai 76,3% dari target. Sementara, waktu yang tersisa untuk mengejar target pajak 2024 itu tinggal 2 bulan lagi. Maksimum tercapai 90% dari target.
Mari kita lihat data.
Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga Oktober 2024 adalah Rp262,67 triliun. Namun, penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 26,3%. Apa artinya? Dunia usaha memang tidak baik baik saja. Itu fakta. Penyebabnya karena harga ekspor khusus komoditas utama kita jatuh di pasar dunia. Daya beli domestic drop. Itu bisa dilihat PPN domestic sampai dengan septermber minus pertumbuhannya. Baru tumbuh tipis sekitar 4 % pada oktober.
Realisasi pajak tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya. Nah pertanyaannya adalah apa mungkin tahun depan ( 2025) bisa capai diatas target 2024? Padahal total APBN meningkat dari tahun sebelumnya? Mungkin saja bisa. Caranya ada dua. Pertama, kurangi defisit anggaran dengan memotong APBN sampai 30%. Tapi itu sulit dilakukan. Akan sangat beresiko secara politik bagi Pemerintah.
Kedua, naikan PPN. Itu logis disaat potensi penerimaan PPH turun akibat ketidak stabilitan ekonomi. Tapi kenaikan 1% PPN, masih kurang untuk tutupi defisit. Cara lain, kurangi dana transfer ke daerah dengan menaikan tarif pajak daerah seperti pajak kendaraan dan penetapan asuransi wajib untuk kendaraan. Masih kurang? Ya naikan cukai rokok lewat peningkatan harga eceran rokok.
Tapi masih kurang. Makanya perlu tambah hutang. Nah agar likuiditas bisa menyerap SBN, ya tarif BPSJ Kesehatan dinaikan. Aturan dana pension direpatriasi agar dana BPJS tenaga kerja bisa menyerap SBN lebih banyak. Memberlakukan iuran Tapera.Biar tambah likuid SBN.
Nah dengan cara tersebut diatas, diharapkan target APBN tahun 2025 bisa dicapai. Memang caranya masih tradisional pengelolaan ekonomi negara, masih berkutat seperti era colonial yaitu iuran, cukai, pajak dan kalau kurang ya utang lagi. Tidak transformative. Tapi ok lah. Karena takta 90% penerimaan negara dari pajak dan iuran, tolong pastikan trade off nya demokrasi hidup, tidak kena diskon juga.