Menuju negara industri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja harus bergaji Rp10 juta per bulan jika Indonesia ingin naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045. Menurutnya, Indonesia akan mengandalkan sektor manufaktur di masa mendatang, di mana saat ini kontribusinya 18 persen ke ekonomi tanah air. Pada 2030, sektor ini ditargetkan menyumbangkan 25 persen, terlebih adanya digitalisasi dan industri 4.0. Menurut saya itu retorika sejak era SBY, yang nyatanya sampai sekarang kontribusi industri terhadap PDB tidak beranjak dari sejak tahun 2014. Artinya engga kemana mana. Bahkan turun.
Sebetulnya gaji atau upah itu naik karena proses produksi yang sophisticated yang 100% berientasi ekspor. Misal yang sederhana. Pengolahan ikan yang harus mengikuti standar mutu, seperti international Featured Standards (IFS) dan/atau British Reatil Consortium (BRC). IFS dan BRC dikenal di beberapa pasar Eropa. Untuk pasar AS harus punya sertifikasi FDA. Negara lain menggunakan standar HACCP ( Hazard analysis and critical control points). Itu tidak mudah. Butuh tenaga kerja yang trampil dan proses kerja yang higienes. Ya tentu gaji buruh engga mungkin murah. Sedikitnya 2x dari UMR.
Di industri berat mengolah SDA seperti nikkel. Karena smelter itu padat modal, much product, tentu beresiko menyerahkan proses produksi yang rumit kepada pekerja lokal yang low skill. Pekerjaan yang butuh skill dikerjakan oleh China. Upah mereka antara Rp17 juta hingga Rp 54 juta per bulannya. Sementara pekerja lokal kebagian kerja kasar, ya gaji sesuai dengan UMR doang. Itu juga wajar. Karena kebijakan pemerintah terhadap hilirisasi hanya pada value added, yang bergantung tekhnologi pada asing. Bukan kesejahteraan rakyat yang mengharuskan pemerintah lead dalam hal tekhnologi.
Begitu juga dalam hal retail dan jasa. Kalau saya belanja di outlet modern. Butuh 3 menit untuk cash settlement. Di China dan hongkong hanya perlu 30 detik cash settlement. Itu berkat hebatnya teknologi dan infrastruktur IT. Check in hotel di Hong Kong hanya perlu waktu 1 menit selesai. Di indonesia itu bisa diatas 3 menit. Ya wajar kalau gaji atau upah pekerja outlet di china sebesar 7000 yuan atau Rp. 15.500.000. Bandingkan dengan di Indonesia yang upahnya hanya UMR , maksimum 5 juta untuk akarta, tentu tidak semua ikuti UMR itu.
Jadi lagi lagi kesimpulannya adalah upah pekerja atau peningkatan kesejahteraan pekerja itu terkait dengan mindset dan kebijakan pemerintah. Mindset kita bukan bayar kinerja tapi bayar orang. Pertumbuhan industri harusnya diikuti oleh pertumbuhan kesejahteraan, dan karena itu pemerintah harus lead dalam hal IPTEK dan Diklat kepada pekerja indonesia. Contoh kita akan membuka hilirisasi. Kalau kita belum kuasai tekhnologi ya, setidaknya pemerintah harus lead tekhnologi lewat akuisisi. Jadi bukan sekedar modal dan berharap transfer tekhnologi.