APBN kita ....?
Walau presiden berganti, yang ganti hanya gaya dan orang saja. Namun secara system dan financial, engga ada bedanya. Mengapa? APBN kita udah terjebak dengan adanya mandatory spending. Apa itu mandatory spending? belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.
Perhatikan. 100% dari belanja APBN itu sudah dialokasikan untuk mandatory spending.
20% untuk Pendidikan.
25% untuk daerah.
10% untuk dana desa.
6% untuk Kesehatan.
Berapa toal ? 61%.
Masih sisa 39%. Nah sisa itu untuk belanja rutin, bayar bunga 15%. Cicilan utang sebesar 30%. Jadi berapa sisa ? ya tekor alias defisit 6%. Itu belum termasuk anggaran kementrian, ASN, TNI dan POLRi dan bansos. Makanya defisit jadi mencapai 3% dari PDB. Sebesar 3% defisit itu negara tarik utang baru. Alias nambah utang.
Nah dari situasi diatas. Kalau dia mau legacy atas usia nya. Ya dia focus aja pemberantasan korupsi dan good governance. Yaitu lewat penguatan Lembaga demokrasi seperti DPR, BPK, KPK, OJK, BI, MA, MK. Focus kesana saja.
Mengapa ? mau ngapain urus ekonomi? Engga ada duit yang menjadi otoritas presiden. Kalau dipaksa dengan cawe cawe anggaran, malah makin boncos APBN. Bukan tidak mungkin investor SBN ogah biayai lagi. Kan repot. Kemudian perkuat Lembaga INA agar semakin besar kemampuan negara membiayai proyek di luar APBN.