“ Pak, kenapa kenaikan upah pekerja kita tidak sesuai dengan UU Cipta kerja. Kan harusnya naik sesuai inflasi. Kenapa kita naiknya setiap tahun minimal 10%. Itu kan 2,5 kali dari inflasi” Kata Lina dalam kendaraan.
“ Bisnis kita itu termasuk industri kreatif. Kita bertumpu kepada SDM. Jadi beda dengan rente, yang bayar upah atas dasar inflasi. Bisnis rente kan tergantung kepada konsesi pemerintah. Bagi mereka akses kepada penguasa itu asset. Sementara kita kan pekerja itu sebagai Aset. Beda.” Kata saya.
“ Tapi kan, UU Cipta Kerja mengatur kenaikan upah minimum berdasarkan kenaikan inflasi atau pertumbuhan ekonomi. “ Kata Lina. “ Kenapa bapak tidak patuhi? tanya Lina.
“ Menurut saya ini bias. Saya baca buku, Inflation Targeting with Limited Policy Credibility. Itu buku ditulis atas dadar riset. Penulisnya melakukan survey terhadap 82 negara dan studinya menempatkan kebijakan moneter Indonesia dalam kategori “low credibility” .Isu kredibilitas kebijakan moneter berkaitan erat dengan masalah time inconsistency “
“ Maksudnya ?
“ Ambil contoh. Inflasi Indonesia relatif stabil yaitu dikisaran 4%. Tetapi harga barang tidak stabil. Bingung kan. BPS mencatat rata-rata harga beras kualitas premium Rp 10.000 per kilogram pada 2020. Tahun 2022, harga beras premium Rp14.000 per kg, dan melesat ke Rp14.500 pada 2023. Kenaikan harga sekarang terhadap tahun 2020 adalah 44%. Artnya setiap tahun naik 14%. “ Kata saya.
“ Jadi kenaikan upah hanya atas dasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu tidak tepat atau tidak manusiawi. Harusnya kenaikan upah itu atas dasar analisa hasil suvey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan indikator inflasi. Artinya kita tidak harus patuh kepada pemerintah kala itu merugikan hak pekerja” Kata Lina.
“UU Itu kan batasan yuridis saja. Kalau kita bisa lakukan lebih baik ya pemerintah happy.”
“ Ya, udah benar seperti sebelumnya dalam UU 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur kenaikan upah minimum berdasarkan pada survei KHL dan peraturan turunannya yakni PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “ Kata Lina menyimpulkan. Saya engga mau debat. Gimanapun UU itu lahir dari konsesus DPR. Saya terima saja.