pemagaran laut

Arsip Terupdate
Pemagaran Laut. Pemagaran laut yang berada di Tangerang itu dalam bentuk struktur pagar terbuat dari bambu setinggi enam meter dengan tambahan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung berisi pasir. Jadi memang sederhana namun jelas mahal bangunnya. Apalagi tampak dari atas perairan kurang lebih 3 meter. Pagar laut itu awal diketahui agustus 2024 oleh laporan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kepada DKP Provinsi Banten. Laporan itu ditindak lanjuti dengan check lapangan pada 19 agustus. Saat itu panjang pagar baru mencapai sekitar 7 km. Memang keliatan ada aktifitas pemegaran laut. Tapi ya udah. Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim DKP Banten kembali melakukan investigasi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP dan Polisi Khusus (Polsus). Dalam kunjungan kedua ini, tim dibagi menjadi dua kelompok, satu untuk memeriksa langsung lokasi pemagaran, dan satu lagi untuk berkoordinasi dengan Camat serta kepala desa setempat. Hasil koordinasi menunjukkan, pemagaran tersebut tidak memiliki rekomendasi atau izin dari pemerintah setempat, baik dari pihak kecamatan maupun desa. Jadi illegal confirm. Tapi tidak ada yang berani hentikan aktifitas itu. Bahkan sampai 18 september sudah bertambah 13,2 KM. Bayangin, pagar laut tersebut melintasi 16 desa di enam kecamatan, mulai dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji. Aktivitas pemagaran ini berdampak langsung pada ribuan masyarakat pesisir. Ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang aktivitasnya terganggu. Hak-hak mereka untuk mengakses wilayah perairan pesisir telah dilanggar. Nah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan yang dipagari ini masuk dalam berbagai zonasi yang seharusnya terbuka untuk aktivitas publik. Tapi udah begitu Pemda tidak berani bersikap. Pemagaran jalan terus sampai 36 KM Sementara antar instansi buang badan dan seolah olah tidak tahu. Maka jangan kaget bila akhirnya Presiden intervensi kasus ini dengan memerintahkan TNI hentikan pemagaran itu. Selanjutnya kita akan lihat siapa mastermind yang telah begitu berani melanggar UU di negeri ini secara vulgar. Kalau ia tidak tersentuh, maka negeri ini hanya masalah waktu akan runtuh.