Indonesia terkunci.
Tahun 2023, Indonesia resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF). Tahun ini juga pada bulan Mei, Indonesia resmi berstatus sebagai negara aksesi OECD. Menurut saya, dua hal ini penting sekali dicermati dan dipahami oleh semua. Walau pemerintah mengatakan ini upaya tanpa lelah agar qualified jadi anggota, namun itu juga adalah pertarungan politik internal yang tentu tidak semua elite politik setuju Indonesia masuk dalam keanggotaan. Saya akan jelaskan secara sederhana.
FATF.
Dengan resminya Indonesia sebagai anggota FATF, ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang di Indonesia. Artinya FATF berkejasama dengan BIS dan The Fed, bisa mengakses lalulintas uang haram di Indonesia. Uang hasil korupsi dan transakasi ilegal dari bisnis kriminal dapat diawasi dan dibekukan kalau terbukti ada.
Tentu selanjutnya punya uang banyak dengan cara mudah ( kotor ) tidak lagi nyaman. Aparat Indonesia bisa saja dibeli tetapi FATF tidak bisa dibeli. Kalau Indonesia mengabaikan peringatan FATF, dampaknya sangat buruk terhadap SBN kita. Yang jelas premium CDS akan melambung. SBN jadi sampah. Nah apa negara kita bisa hidup tanpa utang, tanpa menerbitkan SBN. Kan engga bisa. Jadi dengan keanggotaan FATF, kita sudah menjadi negara dunia.Pelaku koruptor menjadi musuh dunia. China masuk jadi anggota FATF sejak tahun 2007. Mereka digaris depan perangi Money laundry.
OECD.
Dengan keanggotaan OECD maka Indonesia sudah masuk dalam jaingan investor global. Maka segala UU dan aturan harus sesuai dengan OECD. Dan secara langsung setiap kebijakan ekonomi Indonesia bisa di intervensi oleh OECD. Kalau tidak sesuai dengan OECD, akan dapat sanksi tentunya. Ya sanksi berupa limited access terhadap pasar uang. Kalau Indonesia patuh, maka peluang FDI akan tinggi , yang tentu akan meningkatkan investasi dan menyerap angkatan kerja luas.
Ya dengan jadi anggota OECD, maka negara harus dikelola dengan mindset orang kaya. Sebagai catatan, China bukan anggota OECD. Sepertinya idiologi China mengharamkan campur tangan asing terhadap ekonominya.