Saya mengerutkan kening ketika membaca berita ini. Mengapa ? karena sepertinya semua idea itu mudah diomongkan. Alias asal bunyi atau asbun. Seperti dulu waktu mau bangun IKN. “ Ah tidak perlu dana APBN. Investor asing siap tanamkan uangnya di IKN. Soft Bank siap uannya. US-IDFC sudah datang ketemu Presiden. Mereka juga siap uangnya. Kita akan jadikan IKN sebagai pusat pemerintah dan business berkelas dunia. “ Nyatanya investor asing hanya omong doang. Apakah memang asingnya PHP atau pejabat negara kita yang boongin presiden. Entahlah.
Untuk menjadi negara yang punya family office. ada 4 syarat
Pertama. Negara atau wilayah itu harus masuk 10 rating terbaik dalam hal ramah bisnis. Dan Indikator lainnya adalah tingkat korupsi yang rendah. Lah indonesia ranking 73 dari 190 negara dalam hal kemudahan bisnis. Pada tahun 2023, Skor IPK Indonesia adalah 34 poin. Indonesia berada di urutan keenam dari 10 negara ASEAN. Bagi orang super kaya, jangankan mau buka family office, ngelirik ke Indonesia aja udah nek.
Kedua. Sistem perpajakan negara itu sederhana dan tarif nya rendah. Maklum negara yang sudah ada family office itu tax ratio sudah diatas 10%. Kesadaran pajak tinggi dan itu karena didukung transparansi yang juga tinggi. Lah kita , tax ratio di bawah 10%. Kesadaran pajak rendah dan tarif masih tinggi. Kalau dibuat sederhana. Bisa bisa tax ratio makin terpuruk. Dan lagi engga ada orang kaya yang mau buka family office di negara yang pengelolaan pajak nya rumit.
Ketiga. Negara itu menjadi hub business berkelas dunia. Misal Hong Kong, singapore, Dubai, New York itu hub logistik dunia. Industri jasa logistik sudah sangat maju dan terintegrasi, yang ditandai dengan pelayanan yang cepat. Lah kita aja barang bisa numpuk bulanan di pelabuhan. Belum lagi uang siluman. Mana mungkin orang kaya mau buka family office.
Keempat. Sistem keuangannya sudah sangat likuid. Sedikitnya 50 bank kelas dunia punya kantor cabang penuh dan sedikitnya 100 manajer aset global teratas punya cabang penuh di negara tersebut. Bursa saham dan komoditi berkelas dunia. Lah kita, UU dan aturan membatasi beroperasinya bank asing di Indonesia dan keuangan inklusif belum luas. Likuiditas bursa dan moneter rendah sekali. Itu karena sistem keuangan yang masih bersifat rente dan IDR yang terus terdepresiasi dari tahun ketahun.
---++---
LBP berencana akan menjadikan Indonesia tempat bercokol Family Office. Pak Prabowo sudah setuju. Jadi semua harus dukung. Nah saya akan uraikan apa itu family office …
Katakanlah anda punya kekayaan sangat besar. Kekayaan itu anda dapatkan karena skill anda sebagai pengelola investment holding, hedge fund, pengelola property. Atau keluarga anda sangat kaya dan anda dapat warisan. Kekayaan itu dalam bentuk saham pada ratusan unit business. Semua kekayaan itu clean secara hukum.
Namun anda tidak mau public tahu anda orang super rich. Anda tidak ingin ada bukti legal kekayaan anda yang mudah diakses orang lain. Sehingga bisa dipublikasi dengan mudah oleh media massa dan terpublikasikan lewat internet. Anda ingin segala sesuatu hanya orang qualified yang bisa akses sumber daya anda.
Bagaimana anda menyembunyikan status itu ? Ada namanya Family Office. Family office terdapat pada 10 kota besar. Beijing, Dubai, Jenewa, Hong Kong, London, Miami, New York, Singapore, Sydney, Tokyo. Gimana caranya ? anda mendirikan perusahaan ( family office ) di salah satu kota besar tersebut. Kemudian Perusahaan itu anda serahkan pengelolaan nya kepada Wealth Management Service yang punya peringkat world class.
Semua saham pada Holding company, unit business, afiliasi, tidak ada nama anda, tetapi nama Wealth Management service seperti UBS Asset management, HSBC Asset management, Credit Suisse, DBS, JP Morgan, Black Rock, Vanguard dan lain lain. Namun berdasarkan akad trustee act, ultimate owner adalah family office. Paham ya.
Tugas Wealth Management Service adalah bayar pajak. Mengatur investasi, perlindungan hak waris dan bahkan membantu masalah private anda seperti bayar CC , filantropi dan lain lain. Jadi walau semua asset berupa saham, benda berharga, terdaftar kepemilikannya atas nama Wealth management service namun itu hanya nominee dari family office. Nah walau Family office ini dikelola oleh Wealth Management Service namun aman. Karena status nya dilindungi oleh hukum Trustee act. Hukum tertua di dunia dan telah berlaku ratusan tahun.
Pada umumnya mereka yang punya family office hidupnya memang humble. Tidak ada yang bisa buktikan kekayaannya kecuali orang yang memang qualified. Mereka umumnya sibuk dengan kehidupan personal yang jauh dari kemewahan dan focus kepada hobi private aja yang humanis. Orang china berkata " kalau orang lain tahu dan bisa menghitung kekayaan anda, itu artinya anda tidak kaya."