Purbaya menyatakan bahwa defisit bukanlah masalah dan tidak perlu dikhawatirkan. Pernyataan ini bisa menenangkan bagi publik awam yang tidak mengikuti dinamika teknis pasar. Namun jika kita melihat data dari Q1 2022 hingga Q1 2026, terlihat jelas bahwa tren defisit terus meningkat. Artinya, kebutuhan pembiayaan melalui utang juga semakin besar. Di sinilah perbedaan perspektif muncul.
Bagi masyarakat umum, defisit mungkin sekadar angka dalam laporan fiskal. Tetapi bagi pelaku pasar, defisit adalah sinyal arah aliran likuiditas. Semakin besar defisit, semakin besar pula penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ke pasar. Ketika supply SBN meningkat, terjadi kompetisi langsung dengan sektor riil dalam menyerap likuiditas. Akibatnya, fenomena crowding out semakin kuat, likuiditas perbankan untuk ekspansi kredit menjadi lebih terbatas dan biaya dana di sektor riil meningkat
Di saat yang sama, meningkatnya supply SBN mendorong yield naik. Dan ketika yield naik, konsekuensinya bukan hanya pada pasar, tetapi juga pada fiskal itu sendiri dimana beban bunga utang dalam APBN ikut meningkat. Dengan demikian, defisit bukan sekadar soal “boleh atau tidak”,melainkan tentang bagaimana dampaknya terhadap struktur likuiditas, biaya dana, dan keberlanjutan fiskal ke depan. Purbaya sadar atau tidak, membawa bendahara negara ke tepi jurang.
-----
Ketika Joko Widodo memasuki periode awal pemerintahannya, struktur APBN Indonesia menghadapi tekanan yang tidak ringan. Defisit primer masih terjadi, subsidi energi membebani fiskal, dan ruang belanja produktif relatif terbatas. Namun, pendekatan yang diambil saat itu bersifat teknokratis dan berbasis disiplin fiskal.
Salah satu langkah paling signifikan adalah reformasi subsidi energi pada 2014–2015. Pengurangan subsidi BBM secara drastis membebaskan ruang fiskal yang kemudian dialihkan ke belanja infrastruktur dan program produktif. Secara teoritis, langkah ini meningkatkan fiscal multiplier sekaligus memperbaiki kualitas belanja negara.
Di saat yang sama, pemerintah melakukan penguatan sisi penerimaan melalui reformasi administrasi perpajakan dan perluasan basis pajak. Meskipun tax ratio Indonesia tidak melonjak signifikan, terdapat upaya konsisten untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi.
Hasilnya terlihat pada perbaikan bertahap keseimbangan primer. Indonesia mulai bergerak menuju kondisi yang lebih sehat secara fiskal—sebuah sinyal penting bagi investor global bahwa risiko sovereign tetap terkendali.
Momentum penting lainnya terjadi ketika pasar global menghadapi potensi normalisasi kebijakan moneter oleh Federal Reserve, yang dikenal sebagai fase tapering off. Dalam sejarah pasar negara berkembang, episode ini hampir selalu diikuti oleh capital outflow, depresiasi mata uang, dan kenaikan yield obligasi.
Pemerintah Indonesia saat itu mengambil langkah pre-emptive dengan menerbitkan global bond, termasuk melalui skema Rule 144A yang memungkinkan akses ke investor institusi di Amerika Serikat. Strategi ini memiliki dua implikasi penting:
1. Front-loading pembiayaan: kebutuhan dana dipenuhi sebelum likuiditas global mengetat.
2. Risk hedging: mengurangi tekanan refinancing ketika kondisi pasar memburuk.
Dalam perspektif manajemen utang, langkah ini mencerminkan liability management yang aktif—bukan sekadar reaktif terhadap pasar. Indonesia tidak menunggu tekanan datang, tetapi mengunci likuiditas ketika kondisi masih relatif longgar.
Memasuki era Prabowo Subianto, lanskap fiskal menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Beban utang meningkat pasca pandemi, biaya bunga semakin besar, dan ruang fiskal semakin sempit. Di sisi lain, ekspektasi publik terhadap program-program besar juga meningkat.
Dalam konteks ini, pertanyaan utama bukan sekadar apakah defisit terjadi—melainkan bagaimana kualitas respons kebijakan terhadap defisit tersebut.
Hingga saat ini, sinyal kebijakan yang muncul cenderung lebih bersifat naratif dibandingkan teknokratis. Program-program dengan skala besar sering kali tidak diiringi dengan peta pembiayaan yang transparan dan berkelanjutan. Dalam kerangka ekonomi fiskal, hal ini berisiko menciptakan tekanan pada keseimbangan primer, terutama jika belanja meningkat tanpa diimbangi peningkatan penerimaan struktural.
Di sisi eksternal, risiko capital outflow tetap relevan. Kenaikan suku bunga global, ketidakpastian geopolitik, dan volatilitas harga komoditas dapat dengan cepat mengubah arah aliran modal. Tanpa strategi pembiayaan yang antisipatif—seperti pre-funding atau diversifikasi instrumen utang—negara menjadi lebih rentan terhadap shock eksternal.
Ketahanan fiskal tidak dibangun dalam satu kebijakan, melainkan dalam konsistensi membaca risiko dan keberanian mengambil langkah tidak populer. Era Jokowi menunjukkan bagaimana kombinasi reformasi struktural dan manajemen utang yang disiplin dapat memperbaiki fondasi fiskal. Sementara itu, era Prabowo menghadapi ujian yang berbeda: bagaimana menjaga kredibilitas fiskal di tengah tekanan politik dan ekspektasi publik yang tinggi.
Dalam dunia pasar, ada satu prinsip sederhana bahwa risiko tidak pernah datang tiba-tiba—ia selalu memberi sinyal lebih dulu. Pertanyaannya, apakah kita masih membaca sinyal itu dengan disiplin yang sama seperti sebelumnya, atau mulai menggantinya dengan harapan.